Sudah deket bulan Maret nih.... Bisa dibilang bulan maret adalah bulan pajak. Karena pajak setahun harus dilaporkan di bulan maret ini. Biasanya sih... kita gak terlalu peduli dengan urusan pajak. Banyak lah alasannya, paling utama sih... gak mau bayar pajak, atau pajak karyawan udah dipotong perusahaan, dll. Tapi dengan adanya program Sunset Policy, sekarang hampir semua karyawan (dipaksa) punya NPWP. Ada yang suami istri dikasi 2 NPWP, bahkan ada 1 orang jadi punya 2 NPWP lho... saking semangatnya fiskus mengejar target. Nah, buat kita yang selama ini gak peduli dengan urusan perpajakan, tidak ada salahnya mulai sekarang mulai perhatikan aturan baru (maupun yang lama) tentang perpajakan ini. Pertama, untuk yang belum punya NPWP, ada beberapa ketentuan yang bisa membuat kita dikenakan pajak lebih mahal daripada mereka yang punya NPWP. Misalnya aja Fiskal (2,5jt buat yang blm punya NPWP dan gratis buat yang punya) dan PPh 23 buat royalti & honor (tarifnya dua kali lipat buat yang g...
Blog tentang Perencanaan Keuangan Syariah, Personal Finance, Investasi, Asuransi, dll. Dari Ahmad Gozali, untuk keluarga Indonesia.