Saya masih ingat sewaktu kecil dulu, ustadz mengajak kita untuk menegakkan sholat berjamaah. Sholat berjamaah itu lebih tinggi derajatnya 27 kali lipat daripada sholat sendirian, begitu katanya. Kekurangan-kekurangan kita dalam menjalankan ibadah sholat seperti bacaan yang kurang sempurna, kurang khusyuk dan sebagainya akan dilengkapi oleh jamaah yang lainnya. Begitu penjelasan ustadz.
Ternyata prinsip ini rupanya relevan juga dengan dunia investasi. Dimana dalam investasi, jika melakukan investasi sendiri kita harus benar-benar menjalankan semuanya sendirian dengan baik. Jika tidak, bukannya untung didapat, mungkin malah rugi jadinya. Sedangkan investasi secara bersama-sama atau berjamaah, risikonya menjadi lebih rendah dan hasilnya pun lebih optimal.
Misalnya saja ketika kita ingin menginvestasikan dana yang kita miliki di bursa saham. Walaupun sekarang ini dengan dana Rp 10 juta saja sudah bisa mulai buka rekening efek untuk transaksi di bursa saham, tapi untuk bisa optimal memang sebaiknya menggunakan dana yang lebih besar lagi. Begitu juga kalau mau berinvestasi ke dalam bentuk obligasi atau surat hutang, butuh dana yang jauh lebih besar lagi.
Investasi sendiri, jelas lebih sulit. Setidaknya dari segi besarnya dana. Semakin besar dana yang diinvestasikan, akan semakin tersebar pula portofolio investasi kita. Dan secara teoritis, semakin tersebar investasinya, akan semakin kecil juga risikonya. Dan bukan hanya masalah besaran dana, investasi sendiri artinya kita harus punya keahlian yang memadai untuk memilih dan memilah portfolio investasi. Yang paling mendasar adalah kita harus bisa membedakan efek mana yang sesuai syariah, dan mana yang tidak. Mana yang potensi keuntungannya lebih tinggi, mana yang profil risikonya lebih rendah. Kapan waktu yang tepat untuk beli, dan kapan waktu yang tepat untuk menjual. Itu semua harus dipelajari oleh setiap investor yang ingin menginvestasikan sendiri dananya.
Sayangnya tidak semua orang punya cukup banyak waktu dan keahlian yang memadai untuk melakukan hal itu semua. Untuk itulah ada baiknya kita pertimbangkan investasi dalam bentuk reksadana. Dengan berinvestasi ke dalam reksadana, kita seperti berinvestasi secara berjamaah karena dana kita digabungkan dengan investor lain sehingga menjadi besar, dan dikontrol oleh tim Manajer Investasi yang punya keahlian untuk mengendalikan investasi yang dilakukan.
Reksadana pada prinsipnya adalah investasi berjamaah dimana dana investor digabungkan semua, lalu kemudian dibelikan kembali efek-efek investasi secara kolektif. Selanjutnya kenaikan ataupun penurunan dari portofolio investasi tersebut akan menambah atau mengurangi nilai investasi setiap investor secara proporsional. Dalam hal ini, asas bagi hasil digunakan diantara sesama investor.
Dana para investor ini dikumpulkan oleh perusahaan manajer investasi yang memiliki izin untuk mengelola produk Reksa Dana. Investor tidak perlu pusing-pusing lagi mau beli saham apa, mau beli obligasi apa dan sebagainya. Karena semuanya diputuskan oleh tim Manajer Investasi dan dilaporkan pada investor dalam bentuk pergerakan harga yang terus berubah setiap harinya. Jadi, dengan berinvestasi pada reksadana, bisa dibilang investor bisa duduk manis serasa memiliki manajer investasi sendiri yang mengatur portofolio investasinya.
Apalagi sekarang ini sudah banyak sekali pilihan reksadana syariah. Namanya aja syariah, tentunya portofolionya sudah sesuai dengan syariah. Pemilihan efeknya seperti saham dan obligasi berdasarkan Daftar Efek Syariah yang dikeluarkan oleh Bapepam dan Dewan Syariah Nasional. Ada reksadana syariah berbasis saham, indeks saham, obligasi, dan campuran.
Tapi yang namanya investasi bukan berarti tanpa risiko lho. Yang namanya harga naik turun itu adalah risiko yang wajar. Jangan sampai kita masih memiliki mental riba. Mental riba itu artinya cuma mau untung, tapi tidak siap untuk rugi. Sama seperti bunga deposito bank yang termasuk riba, cuma untung dan tidak mungkin rugi. Mental riba seperti ini harus kita hindari sebagai investor syariah. Karena pada dasarnya tidak ada yang pasti untung dalam dunia investasi dan bisnis.
Yang perlu kita berhati-hati adalah risko yang tidak wajar seperti penipuan. Karena akhir-akhir sering kita lihat di media mengenai produk investasi yang gagal bayar karena ditinggal kabur atau disalahgunakan. Untuk mengantisipasinya, perhatikan tips berikut ini:
- Baca dan pelajari prospektus reksadana sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
- Hanya beli dan investasi pada reksadana syariah untuk memastikan kehalalan keuntungan yang diperoleh
- Pastikan reksa dana yang dibeli adalah reksa dana yang sah dengan mengecek pernyataan efektif dari bapepam-lk sebagai otoritas pengawas produk keuangan. Anda tentu masih ingat beberapa kasus dimana ada reksadana "palsu" dijual oleh bank yang kini sudah ditutup, dan ada produk discretrionary fund disalahpersepsikan sebagai reksadana.
- Reksadana dikeluarkan oleh perusahaan manajer investasi, bukan oleh bank. Jika membeli reksadana melalui bank, pastikan bahwa bank tersebut memiliki izin yang sah sebagai agen penjual reksadana.
- Karena reksadana bukan produk bank, pastikan kita mengerti bahwa produk ini diluar program penjaminan perbankan oleh LPS. Setiap investasi, pasti ada risikonya. dan risiko terbesar adalah kalau investornya tidak mengerti.
- Dapatkan laporan bulanan dari manajer investasi dan evaluasi terus kinerja investasi Anda sesuai dengan target jangka waktu investasi. Jika dananya akan digunakan dalam jangka panjang, tidak perlu panik dengan penurunan harga sesaat.
Selamat berinvestasi berjamaah dengan reksadana syariah.
Comments